Surprise Me!

Pasca Terima Abolisi, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim ke MA dan Komisi Yudisial | BERUT

2025-08-04 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menerima abolisi, Tom Lembong melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara padanya ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung. <br /> <br />Melalui kuasa hukumnya, eks Menteri Perdagangan Tom Lembong melayangkan laporan ke Mahkamah Agung terhadap tiga hakim yang memvonisnya dalam kasus impor gula. <br /> <br />Tom Lembong melaporkan ketiga hakim karena tidak ada pendapat berbeda atau dissenting opinion dan diduga mereka tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah. <br /> <br />Selain ke MA, Tom juga melaporkan tiga hakim ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik perilaku hakim. <br /> <br />Baca Juga Pihak Tom Lembong Laporkan Hakim ke MA, Sempat Singgung Nama Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/609488/pihak-tom-lembong-laporkan-hakim-ke-ma-sempat-singgung-nama-jokowi <br /> <br />#tomlembong #hakim #abolisi #ma <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/609498/pasca-terima-abolisi-tom-lembong-laporkan-tiga-hakim-ke-ma-dan-komisi-yudisial-berut

Buy Now on CodeCanyon